Plat RFP

RFP artinya adalah plat nomor kendaraan mobil milik pejabat POLRI yang memiliki jabatan jenderal ekselon 1 kementrian (bisa dikatakan direktur), singkatan dari kode nya di tulis setelah angka yang dibaca reformasi polisi, dan aturan berkendara ada di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 (LLAJ).

RFP
Nopol pejabat kementrian

Comments