Motor Listrik
Motor listrik (bahasa inggrisnya electric motorcycle) adalah kendaraan sepeda motor yang bergerak dengan dinamo dan suplay bahan bakar listrik berasal dari baterai litium ion yang disimpan pada bagian frame motor.
Motor listrik harus di segerakan karena populasi kendaraan umum melampaui batas dan menyumbangkan karbon dioksida terbesar di dunia menurut World Resources Institute.
Peraturan
- Peraturan pemerintah Nomor 73 tahun 2019
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 dan 28 tahun 2020
Motor Listrik Di Indonesia
- Gesits
- Volta
- Viar
- Uwinfly
- Selis
- United
- Smoot
- Quest
- Alpha
- Honda
- Yamaha
- Vespa
- Polytron
- Alessa
- David dragon
- Ecgo
- Excotic
- Alfa
Kondisi Baterai
Baterai rechargable adalah baterai yang harus di isi ulang kembali daya listrik dari rumah anda atau dapat mengisi ulang di pertamina yang menyediakan pengisian daya listrik motor.
Baterai swap adalah baterai motor listrik yang ditukarkan kembali pada tempat yang di sediakan oleh produsen merk motor tertentu yang menjual motor tersebut.
Cara kerja
Cara kerja motor listrik memiliki dinamo dibagian bawah rangka kendaraan kemudian memutarkan bagian roda dengan menggunakan bantuan van belt.
Prinsipnya sama dengan motor konvensional hanya saja mesinnya digantikan dinamo dan tangkinya digantikan baterai litium atau aki.
Dokumen
Agar bisa berkendara di jalan raya indonesia untuk itu pemilik motor listrik harus memiliki SIM C2, kemudian motor listrik memakai warna pelat biru, dan STNK di motor listrik tetap memiliki PKB (pajak kendaraan bermotor)
Comments