Lampu Hazard Kendaraan

Lampu Darurat

Apa itu yang dimaksud dengan lampu tanda bahaya adalah sebuah signal isyarat menggunakan lampu sein kanan serta kiri dengan irama kedipan yang selaras untuk memberitahukan bahwa sedang ada tanda bahaya kepada pengguna kendaraan lain yang sedang berada di belakang anda.

Lampu Tanda Bahaya

Simbol lampu tanda darurat pada kendaraan biasanya menggunkan simbol persegi tiga dengan warna merah yang dapat anda tekan untuk memberitahukan kondisi kendaraan sendiri atau keadaan lalu lintas didepan kepada pengguna jalan lain.

Pentingnya Lampu Tanda Bahaya

Karena kegunaan hazard memiliki fungsi dalam berbagai keadaan darurat seperti:
Kendaraan kendaraan saya dalam kondisi tidak normal sehingga harus berjalan lebih lambat dari yang seharusnya atau tiba-tiba harus segera menepi karena kerusakan parah.
Ada bahaya di depan yang terlihat agar tidak mendahului kendaraan saya seperti banjir, cuaca berkabut, kecelakaan, dan jalan rusak.
Lampu utama depan kendaraan saya dalam keadaan mati sebagian atau kedua nya harus memberitahukan kendaraan dari arah sebaliknya.
Minta prioritas dari kendaraan lain karena kendaraan saya berukuran besar seperti bus dan truk yang sedang membawa muatan besar yang sangat berat.
Adanya kendaraan lain yang melakukan manuver yang dapat membahaya saya serta anda.
Kendaraan saya sedang dalam kondisi sedang di tarik mobil lain karena tidak bisa berjalan akibat ban pecah.
Indikator hazard kadang sering digunakan untuk kendaraan yang memiliki urusan dengan negara dan keselamatan bersama, seperti tni-polri, ambulans, damkar dll.

Lampu bahaya hanya digunakan dalam keadaan darurat bukan digunakan untuk penyalahgunaan seperti membingungkan pengendara lain, urusan pribadi serta tidak dalam kondisi bahaya atau bisa dikatan hanya untuk mainan.

Comments