Penjamin emisi efek
Apa itu yang dimaksud dengan pengertianPenjamin emisi efek adalah pihak yang sepakat untuk melakukan perjanjian kontrak dengan pihak emiten untuk melakukan penawaran umum ke publik supaya menjual semua keseluruhan emisi serta tanpa harus memikirkan sisa emisi yang tidak laku di penawaran umum, dan jika terjadi kelebihan permintaan saat penawaran umum penjamin diwajibkan mendahulukan pihak lain yang tidak memiliki afiliasi seperti pesanan penjamin sendiri, agen serta yang terkait afiliasi menurut UUD 8 thn 1995 pasal 35 huruf e.
Isi dalam kontrak perjanjian harus menyertakan prospektus (Profil dan Laporan Keuangan) emiten saat melakukan penawaran umum menurut pasal 39 dan ada 2 fungsi tugas penjamin emisi efek (Securities underwriting) bertanggung jawab:
Full commitment memiliki kewajiban untuk mengambil sisa efek milik emiten
Best effort berupaya semaksimal mungkin menjualkan efek milik emiten yang belum laku terjual
Kebanyakan penjamin emisi jarang ada yang mau melakukan perjanjian Full commitment dengan emiten jika analisa meraka terbukti memiliki rekam prospektus yang kurang baik atau ada hubungan afiliasi antara emiten dengan penjamin emisi, dan Perannya menggunakan jasa penjamin emisi sebenarnya lebih kepada kepastian dana dari emisi baru (IPO) yang akan diperoleh emiten dari relasi pemodal yang dimiliki penjamin efek.
Comments